Layanan Fogging UPT K3L STIKES Pemkab Jombang
Dalam rangka mewujudkan lingkungan kampus yang sehat, aman, dan nyaman, UPT Keselamatan, Kesehatan Kerja, dan Lingkungan (K3L) STIKES Pemkab Jombang menyediakan layanan fogging (pengasapan) sebagai langkah pencegahan serta pengendalian vektor penyebab Demam Berdarah Dengue (DBD).
Tentang Fogging
Fogging adalah metode pengasapan menggunakan insektisida yang bertujuan membasmi nyamuk dewasa Aedes aegypti sebagai vektor utama penularan DBD.
Pelaksana: kegiatan dilaksanakan oleh Tim Layanan Darurat UPT K3L bekerja sama dengan unit kerja terkait, menggunakan peralatan thermal fogging dan bahan kimia yang telah memenuhi standar keselamatan.
Tujuan: menurunkan populasi nyamuk dewasa untuk meminimalkan risiko penyebaran penyakit.
Keterbatasan: fogging hanya efektif terhadap nyamuk dewasa, sehingga perlu dikombinasikan dengan upaya lain seperti menjaga kebersihan lingkungan, menguras tempat penampungan air, serta menghilangkan potensi sarang nyamuk.
Ketentuan dan Peringatan
Sebelum dan selama proses fogging, mohon memperhatikan hal-hal berikut:
- Setelah fogging, membuka ventilasi ruangan agar sisa asap dapat keluar dengan cepat.
- Tidak berada di area saat proses pengasapan berlangsung.
- Menutup rapat makanan, minuman, dan peralatan makan.
- Mengamankan hewan peliharaan untuk sementara waktu.
