Layanan Kedaruratan
UPT Keselamatan, Kesehatan Kerja, dan Lingkungan (K3L) STIKES Pemkab Jombang menyediakan layanan kedaruratan sebagai bagian dari sistem perlindungan kampus dalam menjamin keselamatan sivitas akademika, aset institusi, serta fasilitas kampus dari berbagai potensi keadaan darurat.
Tentang Layanan Kedaruratan
Layanan kedaruratan merupakan sistem respon terpadu yang bertujuan untuk pencegahan, kesiapsiagaan, penanganan, serta pemulihan awal terhadap kondisi darurat di lingkungan kampus STIKES, termasuk kejadian kebakaran dan potensi bahaya pada bangunan gedung.
Jenis Layanan yang Disediakan
Bantuan Penanganan Kebakaran
Respon cepat terhadap kejadian kebakaran melalui tindakan awal pemadaman, evakuasi, pengamanan lokasi, serta koordinasi dengan unit internal dan instansi terkait.
Inspeksi Bangunan Gedung
Pemeriksaan kondisi bangunan gedung untuk memastikan aspek keselamatan struktur, sistem proteksi kebakaran, jalur evakuasi, dan kelayakan fungsi bangunan sesuai standar keselamatan.
Respon Keadaan Darurat Terpadu
Penanganan berbagai situasi darurat lain seperti kecelakaan, bencana kecil, dan gangguan keselamatan melalui sistem koordinasi kedaruratan kampus.
Koordinasi Lintas Unit
Sinergi dengan unit kerja, petugas keamanan, tim medis, serta instansi eksternal dalam penanganan kondisi darurat secara terintegrasi.
Edukasi dan Kesiapsiagaan
Pelatihan, simulasi, dan sosialisasi tanggap darurat bagi sivitas akademika untuk meningkatkan kesiapan menghadapi situasi darurat.
Ketentuan dan Imbauan
- Setiap potensi keadaan darurat wajib segera dilaporkan kepada pihak berwenang atau Tim UPT K3L.
- Sivitas akademika diimbau untuk memahami prosedur evakuasi dan sistem tanggap darurat kampus.
- Bangunan gedung wajib memenuhi standar keselamatan dan kelayakan fungsi.
- Dukungan seluruh pihak sangat diperlukan dalam menciptakan sistem kesiapsiagaan kampus yang efektif.
